Mini Niche Scraper Banner 468x60

Peran,Fungsi, dan Tugas Pokok TNI


         
Tugas pokok TNI adalah menegakan kedaulatan Negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari Ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara.
Dalam Melakukan dan melaksanakan tugas pokonya ini, TNI menggunakan beberapa cara sebagai berikut.

a.     Operasi Militer untuk Perang
b.    Operasi Militer selain Perang sebagai berikut.
1.   Mengatasi gerakan separatis bersenjata.
2.   Mengatasi pemberontakan bersenjata.
3.   Mengatasi aksi terorisme.
4.   Mengamankan wilayah perbatasan.
5.   Mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis.
6.   Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri.
7.   Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.
8.   Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan system pertahanan semesta.
9.   Membantu tugas pemerintah di daerah
10. Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang – undang.
11. Membantu mengamankan tamu Negara setingkat kepala Negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia.
12. Membantu Menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan.
13. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue).
14. Membantu Pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompankan, dan penyeludupan.

Untuk melaksanakan semua tugas dan wewenang ini, dan beberapa cara yang dilakukannya dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan kebutuan politik Negara.