Keterbatasan akan syntax highlighter (Teks berwarna-warni pada penulisan KODE CSS, Javascript, atau html seperti terlihat di blog ini !) untuk blogger memang sangat membuat prihatin. Inovasi dan kreatifitas sungguh sangat diperlukan untuk semakin memperkaya property yang memungkinkan blogger untuk tampil lebih atraktif. Syntag Highlighter yang pertama ini merupakan hasil modifikasi dari karya Dr. Nic yang alumnus University of Queensland. Apabila ingin mengunjungi websitenya kamu bisa buka di sini !. KODE CSS ataupun javascript yang diperlukan untuk membangun syntax highlighter Dr Nic ini cukup simple dengan hasil output yang memuaskan. Untuk menuliskan dalam posting kita cukup bedakan menjadi tiga kategori :
D E M O
D E M O
Langkah untuk membuat Syntax Highlighter :
- Posting KODE CSS dalam bentuk : <pre><code class="css">
- Posting Javascript dalam bentuk : <pre> <code class "javascript"> dan
- Posting KODE HTML dalam bentuk : <pre> <code class="html"> yang semuanya ditutup dengan </code></pre>
D E M O
D E M O
Langkah untuk membuat Syntax Highlighter :
- Login ke Blogger.
- Amankan template terlebih dahulu. Caranya lihat di sini !
- Lihat DEMO ! Semua KODE CSS, javascript dan Cara menggunakan saat posting sudah disertakan pada box 1, 2 dan 3.
- Simpan KODE CSS di atas KODE ]]></b:skin> dan javascript di atas KODE tersebut. Gunakan xHTML untuk melakukan posting.
- Tuliskan setiap syntax pada KODE CSS dalam posisi berurutan dari atas ke bawah, seperti :
#main-wrapper{
width:60%;
background:#fff;
margin:5px;
padding:15px 8px;
border:2px solid #000;
}
Silahkan juga buka Tutorial lain yang sangat menarik dan patut di ikuti sampeyan semua. Akses melalui link di bawah ini :
» Happy Blogging - gubhugreyot «