Mini Niche Scraper Banner 468x60

Simulasi pembuata SIM motor

Setelah lolos ujian praktik SIM roda dua, pemohon keluar lapangan untuk segera tes ujian praktik. Kini, dengan adanya Simulasi SIM roda dua, pemohon hanya perlu ujian secara virtual. TIdak perlu bersusah payah. Tingkat kelulusan tidak bisa kongkalikong.karna, semua penilaian dilakukan dengan computer. Tidak ada penilaian like and dislike.

Tujuan itu kini tengah menjadi musibah. Prosedur proyek Simulator SIM roda dua ditenggarai berbau korupsi. Masalah inipun masih menjadi perebutan alot antara KPK dan Polri siapa yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan.

Terlepas dari kasus itu, sebenarnya apa itu Simulator SIM? MOTOR Plus semakin menjadi penasaran ingin melihat Simulator yang rencananya dipakai untuk kendaraan roda 4 dan roda dua. Di Satuan Pelayanan Administrasi (SATPAS) SIM Polda Metro Jaya di Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat terdapat dua ruangan Simulator SIM Roda Empat dan Simulator SIM Roda Dua.

Untuk memasuki Simulator Roda Dua, pemohon mesti masuk terlebih dahulu ke dalam penjagaan. Sedang Simulator Roda Empat terletak di bagian luar gedung berwarna biru itu.

Dalam ruangan Simulator Roda Dua terdiri dari sekitar 19 unit alat uji peraga. Alat uji terdiri dari sebuah unit motor Honda Tiger asimetris, layar datar berukuran 32 inci, sebuah CPU dan keyboard. Unit Tiger masih utuh terletak di sebuah papan model bike lift seperti yang kita lihat di bengkel bengkel resmi.

Seorang petugas jaga simulator menyebutkan untuk simulator ini pemohon diberikan kesempatan mencoba sekali. “Ada sensor penghubung dari motor ke dalam komputer. Tercatat berapa kecepatan yang digunakan,” jelas petugas itu.


Dari pantauan MOTOR Plus, ada beberapa modifikasi di Tiger ini. Seperti penunjuk kecepatan di spidometer yang sudah menggunakan digital. Knalpot juga sudah dicopot. Tapi sayangnya, saat MOTOR Plus melihatlihat langsung, simulator ini belum dimanfaatkan para penggunaannya.

“Belum. Tadi masih ujian praktik langsung di lapangan,”,salah satu pemohon SIM C yang ditemui langsung MOTOR Plus.ia juga mengaku sudah menunggu lebih dari 3 jam untuk mendapatkan SIM C baru.

Ia juga mengaku setelah mengikuti ujian teori yang berlangsung di lantai 2, kemudian menunggu penilaian dan lulus lalu langsung uji praktik dengan menggunakan unit motor betulan.

Salah seorang sumber MOTOR Plus yang dekat dengan Kepolisian menyebutkan, alasan simulator ini masih belum dimanfaatkan. “Masih terkendala pada sinkronisasi software. Proses pengerjaannya juga terkesan dipaksakan,” jelas sumber MOTOR Plus ini .

Kabarnya lagi, harga untuk satu unit Simulator Roda Dua ini dipatok sekitar Rp 77 juta. Duit sebanyak itu digunakan untuk membeli satu unit Tiger asimetris (off the road), komputer, televisi layar datar serta software penunjang. Pantas saja kalau kemudian pengadaan simulator ini diduga kuat ada penyelewengan harga.

NEMBAK RP 500 RIBU

Praktik SIM nembak masih terus berlangsung. Padahal, ketika memasuki ruangan Gedung Satpas SIM di Jl, Daan Mogot, Jakarta Barat, tertera jelas dan besar tulisan bernada himbauan untuk tidak menggunakan jasa calo. Selain itu, pihak Kepolisian juga sudah menulis dengan jelas waktu dan prosedur pembuatan SIM baru hanya 120 menit alias dua jam.

Salah seorang pemohon SIM C, Subiantoro mengaku ditawari pembuatan SIM ‘ekspres’. “Nunggu cuma satu jam, langsung jadi,” kata bapak yang datang dari Duren Sawit, Jakarta Timur ini.

Toro panggilan akrabnya mengakui untuk bisa mendapatkan SIM seperti itu ia harus menebus sebanyak Rp 500 ribu. Lebih mahal tiga kali lipat dari harga resmi. “Kalau harga resmi sekitar Rp 160 ribu. Harga segitu untuk membayar asuransi sebesar Rp 30 ribu, kesehatan Rp 25 ribu dan pendaftaran melalui BRI sebesar Rp 100 ribu,” bilang Pian Ardianto lebih rinci.

Sebagian juga tidak betah berlama-lama menunggu akhirnya mereka memilih menggunakan jasa calo. Pasalnya kalau satu ujian saja tidak lulus, pemohon mesti balik lagi untuk ujian dua minggu kedepan. (motorplus-online.com)